KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akan membawa pengaruh besar bagi perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Salah satunya adalah PT Kideco Jaya Agung yang notabene adalah anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY). Kideco Jaya Agung telah berdiri sejak tahun 1982 silam. Perusahaan ini memiliki konsensi tambang batubara seluas 47.500 hektar (Ha) yang terletak di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Mengutip data Ditjen Minerba Kementerian ESDM, 40% saham Kideco Jaya Agung dimiliki langsung oleh INDY. Emiten ini juga memiliki 51% saham Kideco Jaya Agung melalui PT Indika Inti Corpindo. Adapun 9% saham yang tersisa dimiliki oleh Samtan Co, Ltd asal Korea Selatan.
PKP2B Kideco Jaya Agung akan berakhir di 2023, begini perkembangan bisnisnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akan membawa pengaruh besar bagi perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Salah satunya adalah PT Kideco Jaya Agung yang notabene adalah anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY). Kideco Jaya Agung telah berdiri sejak tahun 1982 silam. Perusahaan ini memiliki konsensi tambang batubara seluas 47.500 hektar (Ha) yang terletak di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Mengutip data Ditjen Minerba Kementerian ESDM, 40% saham Kideco Jaya Agung dimiliki langsung oleh INDY. Emiten ini juga memiliki 51% saham Kideco Jaya Agung melalui PT Indika Inti Corpindo. Adapun 9% saham yang tersisa dimiliki oleh Samtan Co, Ltd asal Korea Selatan.
TAG: