KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) berniat mengajukan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) anak usahanya, yakni PT Kideco Jaya Agung. Perusahaan batubara ini akan mengajukan hal tersebit kepada Kementerian ESDM pada 2021 mendatang. Wakil Direktur Utama & CEO INDY Azis Armand mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melengkapi dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Setelah diajukan, Azis menyadari ada beberapa hal yang akan didiskusikan dengan Kementerian ESDM.Sehingga, perlu ada rentang waktu yang cukup antara pengajuan dengan batas berakhirnya PKP2B Kideco. "Itu masih dalam progres dan kita juga aware nanti ada beberapa hal yang didiskusikan dengan ESDM, itu akan mengambil waktu. Kita sudah merencanakan, mudah-mudahan sebelum akhir tahun 2021 kita sudah bisa memasukkan aplikasi untuk perpanjangan tersebut," terang Azis saat Public Expose INDY, Kamis (17/12).
PKP2B Kideco Jaya Agung habis 2023, Indika Energy (INDY) ajukan perpanjangan di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (INDY) berniat mengajukan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) anak usahanya, yakni PT Kideco Jaya Agung. Perusahaan batubara ini akan mengajukan hal tersebit kepada Kementerian ESDM pada 2021 mendatang. Wakil Direktur Utama & CEO INDY Azis Armand mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melengkapi dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Setelah diajukan, Azis menyadari ada beberapa hal yang akan didiskusikan dengan Kementerian ESDM.Sehingga, perlu ada rentang waktu yang cukup antara pengajuan dengan batas berakhirnya PKP2B Kideco. "Itu masih dalam progres dan kita juga aware nanti ada beberapa hal yang didiskusikan dengan ESDM, itu akan mengambil waktu. Kita sudah merencanakan, mudah-mudahan sebelum akhir tahun 2021 kita sudah bisa memasukkan aplikasi untuk perpanjangan tersebut," terang Azis saat Public Expose INDY, Kamis (17/12).