PKPI merasa dicurangi dalam pileg



JAKARTA. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyatakan, pemilu legislatif berlangsung penuh kecurangan. PKPI meyakini rendahnya perolehan suara PKPI disebabkan oleh berbagai kecurangan yang berlangsung masif. "Kita tidak memungkiri adanya pencurian dan penggelembungan suara. Hal ini menyebabkan kerugian secara signifikan," kata Direktur Eksekutif Litbang PKPI, Horas Sihombing, saat jumpa pers di Kantor Dewan Pimpinan Nasional PKPI, Menteng, Jakarta, Jumat (25/4). Hadir dalam kesempatan itu calon anggota legislatif (caleg) PKPI Camel Petir. Menurut Horas, kecurangan terjadi dengan berbagai macam modus, seperti politik uang, jual beli suara, sampai surat suara yang sudah dicoblos. "Enam puluh persen sudah dilaporkan ke (panitia pengawas pemilu) kabupaten/kota dan (badan pengawas pemilu) provinsi. Ke Bawaslu (pusat) sesegera mungkin," ujar Horas. Ia mempersilakan caleg-caleg PKPI untuk melaporkan sekaligus menjadi saksi atas praktik kecurangan yang terjadi. Menurut Horas, ada caleg PKPI yang mengaku ditawari menjual suaranya Rp 100 ribu per suara. Ada caleg yang melihat transaksi jual beli suara sesaat setelah hitung cepat. Ada juga caleg yang mengaku suaranya dicuri oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Carmen Petir menambahkan, partainya seperti menjadi sasaran empuk praktik kecurangan karena tidak memiliki cukup saksi saat pemungutan suara berlangsung. "Kita menjadi sasaran empuk karena mereka tahu kelemahan kita. Kita tidak punya banyak saksi (di tempat pemungutan suara) dan ada yang pura-pura menjadi saksi kita. Kita ini adalah kumpulan partai-partai kecil yang punya basis pemilih tetap, enggak mungkin suaranya cuma satu koma (persen)," protes Camel Petir, caleg PKPI dari dapil DKI II. Berdasarkan hitung cepat Kompas, PKPI menjadi juru kunci dengan perolehan suara sebesar 0,95%. (Rahmat Fiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan