PKPI: Tawarkan kemudahan akses fasilitas kesehatan



JAKARTA. Pelaksanaan program jaminan sosial semestinya sudah berjalan sejak awal era reformasi pada tahun 1998 silam. Soalnya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menilai pemberian jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang perlu segera terlaksana.Meski begitu, menurut partai politik (parpol) yang berdiri tahun 1999 ini, konsep program JKN yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Januari 2014 lalu sudah baik. Kehadiran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan UU No. 24/2011 tentang BPJS menjadi wujud pelaksanaan perintah konstitusi terkait jaminan sosial.Memang, Romulus Sihombing, Wakil Sekretaris Jenderal PKPI, mengatakan, konsep program JKN sudah baik dalam menjamin masyarakat terutama yang miskin untuk berobat tanpa terkendala biaya. "Namun, pelaksanaannya masih kurang maksimal. Di Jakarta mungkin sudah banyak yang tahu, bagaimana dengan yang di daerah, tentu belum banyak yang tahu," ujarnya.Eksekusi yang tidak maksimal tentu akan mengurangi manfaat yang akan diterima masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, sosialisasi yang minim juga bisa menjadi faktor kegagalan implementasi BPJS. Faktanya, masih ada masyarakat yang harus membayar biaya berobat, walaupun sudah menjadi peserta BPJS.Kenyataan ini merupakan dampak dari persiapan pemerintah atas program JKN dan BPJS Kesehatan yang buruk. "BPJS Kesehatan terlihat belum siap, kesannya dipaksakan karena sudah masuk tahun pemilu di 2014," kata Daulat Sinuraya, Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKPI.Tak hanya itu, kesan pelaksanaan BPJS Kesehatan sangat dipaksakan juga terlihat dari kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik. Jumlah fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis yang minim serta tidak merata juga akan menjadi kendala.Itu sebabnya, lewat program kerjanya, PKPI berjanji mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat secara penuh. "Negara harus bertanggung jawab memberikan jaminan sosial kepada masyarakat sesuai undangundang," tegas Romulus.PKPI juga akan memastikan pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang cukup dan berkualitas. Langkah ini untuk menjamin seluruh masyarakat mendapatkan manfaat dari jaminan kesehatan secara penuh, supaya tidak ada lagi kasus-kasus penolakan oleh rumahsakit.Penambahan jumlah fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, juga bisa memuluskan program JKN. Masyarakat yang selama ini tinggal jauh dari fasilitas kesehatan kelak dapat dengan mudah berobat.Selain ini, penerapan jaminan kesehatan mesti menggunakan sistem subsidi silang. Sehingga, masyarakat yang mampu akan membayar lebih untuk membantu warga yang tidak mampu. Cuma, PKPI melihat, akibat sosialisasi program BPJS Kesehatan yang masih minim, masih banyak masyarakat potensial yang belum terdaftar menjadi peserta.Janji-janji yang PKPI tawarkan memang bisa menjadi solusi dari masalah yang saat ini masih membekap program JKN. Tapi, apakah janji manis tersebut akan terealisasi atau hanya sekadar jargon saja.

Perlu menawarkan program berbedaProgram Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tentang jaminan sosial memang oke punya: menjamin seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan serta meningkatan akses ke fasilitas kesehatan. Namun, tak gampang mewujudkan program-program bagus itu.Bahruddin, pengamat pembangunan sosial dari Universitas Gajah Mada (UGM), mengatakan, salah satu masalah utama pelayanan kesehatan di Indonesia adalah jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang minim serta tidak merata. "Sektor kesehatan, kan, memiliki standar atau rasio ideal soal tenaga medis dengan jumlah penduduk," katanya.Untuk beberapa daerah padat penduduk, terlihat jelas jumlah tenaga medis tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang harus mereka layani. Sebaliknya, di daerah jarang penduduk seperti Papua, rasio jumlah tenaga medis dengan jumlah penduduk tergolong ideal. Tapi, warga sulit mengaksesnya karena tempat tinggal mereka jauh dari puskesmas atawa rumah sakit.Program PKPI yang ingin menambah jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan sudah baik dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehataan saat ini. Hanya, program tersebut perlu dukungan penuh dari pemerintah daerah. "Penambahan di daerah bukan kewenangan pusat," kata Bahruddin. Namun, Agus Pambagyo, pengamat kebijakan publik, menilai, program PKPI terkait jaminan kesehatan terkesan hanya sebatas jargon politik. "Konsep BPJS sudah baik karena menjamin kesehatan seluruh masyarakat, sehingga yang terpenting adalah program ini jalan dulu. Jika ada masalah, ya, wajar saja, kan, baru awal pelaksanaan," ujarnya.Memang, sudah kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan sosial sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi. Makanya, PKPI perlu menawarkan program yang baru dan berbeda dari yang sudah ada sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi