KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada awal tahun ini seiring kasus positif Covid-19 yang masih terus meningkat. Analis NH Korindo Sekuritas Ajeng Kartika mengatakan hal ini cenderung tidak memberi banyak dampak terhadap kinerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP). Menurut Ajeng, PPKM tidak serta merta memberi dampak berkepanjangan terhadap kinerja Indocement. “PKPM ini kan baru diberlakukan hingga 25 Januari 2021 saja. Lalu proyek konstruksi pun masih berjalan 100%. Setelahnya, jika vaksinasi berjalan lancar, akan memungkinkan PPKM diganti kembali jadi PSBB. Jadi tidak memberi dampak yang signifikan terhadap kinerja INTP,” kata Ajeng ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/1).
PKPM dinilai tidak akan menghambat pemulihan kinerja Indocement (INTP) tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada awal tahun ini seiring kasus positif Covid-19 yang masih terus meningkat. Analis NH Korindo Sekuritas Ajeng Kartika mengatakan hal ini cenderung tidak memberi banyak dampak terhadap kinerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP). Menurut Ajeng, PPKM tidak serta merta memberi dampak berkepanjangan terhadap kinerja Indocement. “PKPM ini kan baru diberlakukan hingga 25 Januari 2021 saja. Lalu proyek konstruksi pun masih berjalan 100%. Setelahnya, jika vaksinasi berjalan lancar, akan memungkinkan PPKM diganti kembali jadi PSBB. Jadi tidak memberi dampak yang signifikan terhadap kinerja INTP,” kata Ajeng ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/1).