KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) bisa tersenyum lebar. Pasalnya, proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dua anak usahanya PT Putra Taro Paloma dan PT Balaraja Bisco Paloma berpeluang damai di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hal itu berdasarkan hasil pungutan suara (voting) proposal perdamaian dalam rapat kreditur, sore ini. Seluruh 33 kreditur yang hadir menyatakan setuju atas penawaran penyelesaian utang kedua perusahaan. Termasuk di dalamnya kreditur mayoritas PT Bank UOB Indonesia dengan total piutang Rp 190,71 miliar, juga menyatakan setuju. Sementara 32 kreditur konkuren juga kompak menyetujui proposal perdamaian. "Jadi bisa dibilang para kreditur secara aklamasi menerima proposal perdamaian perusahaan," tutur Pengurus PKPU Tiga Pilar Djawoto Juwono, Selasa (28/5).
PKPU anak usaha Tiga Pilar, Taro dan Balaraja berakhir damai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) bisa tersenyum lebar. Pasalnya, proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dua anak usahanya PT Putra Taro Paloma dan PT Balaraja Bisco Paloma berpeluang damai di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hal itu berdasarkan hasil pungutan suara (voting) proposal perdamaian dalam rapat kreditur, sore ini. Seluruh 33 kreditur yang hadir menyatakan setuju atas penawaran penyelesaian utang kedua perusahaan. Termasuk di dalamnya kreditur mayoritas PT Bank UOB Indonesia dengan total piutang Rp 190,71 miliar, juga menyatakan setuju. Sementara 32 kreditur konkuren juga kompak menyetujui proposal perdamaian. "Jadi bisa dibilang para kreditur secara aklamasi menerima proposal perdamaian perusahaan," tutur Pengurus PKPU Tiga Pilar Djawoto Juwono, Selasa (28/5).