KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Sexio Noor Sidqi menyatakan tugasnya sebagai pengurus telah berakhir sebab PKPU First Travel berakhir damai. "Proposal perdamaian diterima mayoritas kreditur, dan telah homologasi oleh majelis hakim, saat ini sedang proses pengakhiran," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (11/7). Sebab tugasnya berakhir, maka kata Sexio pihaknya sudah tak berurusan terkait aset-aset First Travel yang kini berstatus sebagai barang rampasan negara. Kini Kejaksaan Agung yang punya tugas tersebut.
PKPU berakhir damai, pengurus tak urus aset First Travel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Sexio Noor Sidqi menyatakan tugasnya sebagai pengurus telah berakhir sebab PKPU First Travel berakhir damai. "Proposal perdamaian diterima mayoritas kreditur, dan telah homologasi oleh majelis hakim, saat ini sedang proses pengakhiran," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (11/7). Sebab tugasnya berakhir, maka kata Sexio pihaknya sudah tak berurusan terkait aset-aset First Travel yang kini berstatus sebagai barang rampasan negara. Kini Kejaksaan Agung yang punya tugas tersebut.