JAKARTA. Negosiasi alot antara PT Grahalintas Properti dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk akhirnya berbuah manis. Sebab, CIMB Niaga akhirnya menyetujui proposal perdamaian, sehingga proses restrukrurisasi utang (PKPU) Grahalintas berakhir dengan damai. Kuasa hukum Grahalintas Aji Wijaya diakuinya, negosiasi dengan CIMB berjalan sangat alot. Tapi saat detik terkahir, perusahaan dengan pihak bank mencapai kesepakatan. Sekadar tahu saja, Grahalintas setidaknya telah menghabiskan waktu maksimal PKPU, 270 hari untuk mencapai kesepakatan dengan CIMB Niaga. Ditambah, pemungutan suara yang diagendakan Senin (19/12) harus ditunda Rabu (21/12) demi bernegosiasi ulang. Adapun kesepakatan keduanya terkait pembayaran. Dimana, sebagian utang akan dibayar dengan tunai pada Januari 2017 dan sisanya akan direstrukturisasi 8 tahun.
PKPU Grahalintas Properti berakhir damai
JAKARTA. Negosiasi alot antara PT Grahalintas Properti dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk akhirnya berbuah manis. Sebab, CIMB Niaga akhirnya menyetujui proposal perdamaian, sehingga proses restrukrurisasi utang (PKPU) Grahalintas berakhir dengan damai. Kuasa hukum Grahalintas Aji Wijaya diakuinya, negosiasi dengan CIMB berjalan sangat alot. Tapi saat detik terkahir, perusahaan dengan pihak bank mencapai kesepakatan. Sekadar tahu saja, Grahalintas setidaknya telah menghabiskan waktu maksimal PKPU, 270 hari untuk mencapai kesepakatan dengan CIMB Niaga. Ditambah, pemungutan suara yang diagendakan Senin (19/12) harus ditunda Rabu (21/12) demi bernegosiasi ulang. Adapun kesepakatan keduanya terkait pembayaran. Dimana, sebagian utang akan dibayar dengan tunai pada Januari 2017 dan sisanya akan direstrukturisasi 8 tahun.