JAKARTA. Perusahaan pembuat speaker dan alat elektronik lain PT KGeo Electronics Indonesia akhirnya dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Meski begitu, perusahaan yang betmitra dengan LG Electornics itu sudah menganggap tak mampu lagi membayar tagihannya kepada para krediturnya. Pengurus PKPU KGeo Muhammad Ismak mengatakan, hal itu dikarenakan saat ini pabrik debitur sudah tak beroperasi. Sehingg menurutnya, ada dua opsi yang bisa dilakukan perusahaan yakni adanya investor atau masuk dalam kepailitan.
PKPU, KGeo Electronics akui tak mampu bayar utang
JAKARTA. Perusahaan pembuat speaker dan alat elektronik lain PT KGeo Electronics Indonesia akhirnya dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Meski begitu, perusahaan yang betmitra dengan LG Electornics itu sudah menganggap tak mampu lagi membayar tagihannya kepada para krediturnya. Pengurus PKPU KGeo Muhammad Ismak mengatakan, hal itu dikarenakan saat ini pabrik debitur sudah tak beroperasi. Sehingg menurutnya, ada dua opsi yang bisa dilakukan perusahaan yakni adanya investor atau masuk dalam kepailitan.