KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah Pilkada 2024, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Achmad Doli Kurnia mengatakan bahwa dengan disahkannya PKPU tersebut, pihaknya bakal mengubah strategi dalam menjalani Pilkada 2024. "Golkar dengan koalisinya tetap siap, tapi memang tentu akan mengubah strategi di dalam prosesnya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8).
PKPU Pilkada Disahkan, Golkar Bakal Ubah Strategi?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah Pilkada 2024, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Achmad Doli Kurnia mengatakan bahwa dengan disahkannya PKPU tersebut, pihaknya bakal mengubah strategi dalam menjalani Pilkada 2024. "Golkar dengan koalisinya tetap siap, tapi memang tentu akan mengubah strategi di dalam prosesnya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8).