KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Harapan Sukses Jaya Pangeran Hutapea menjelaskan proses PKPU akan tetap berjalan, meski Harapan Sukses mengklaim dirinya telah melunasi tagihan kepada kreditur. "Terkait itu ada utang atau tidak, itu sudah selesai melalui proses litigasi kemarin, makanya ada putusan tersebut. Nah sekarang ini rapat kreditur pertama, jadi kita masih menunggu kalau ada kreditur yang mau masuk lagi," jelasnya kepada Kontan.co.id seusai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (26/3). Pangeran menambahkan, batas pendaftaran tagihan sendiri ditetapkan pada 9 April 2018 mendatang. Sementara agenda pencocokan utangnya akan dilakukan pada 16 April 2018.
PKPU produsen paku Harapan Sukses Jaya tetap berjalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Harapan Sukses Jaya Pangeran Hutapea menjelaskan proses PKPU akan tetap berjalan, meski Harapan Sukses mengklaim dirinya telah melunasi tagihan kepada kreditur. "Terkait itu ada utang atau tidak, itu sudah selesai melalui proses litigasi kemarin, makanya ada putusan tersebut. Nah sekarang ini rapat kreditur pertama, jadi kita masih menunggu kalau ada kreditur yang mau masuk lagi," jelasnya kepada Kontan.co.id seusai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (26/3). Pangeran menambahkan, batas pendaftaran tagihan sendiri ditetapkan pada 9 April 2018 mendatang. Sementara agenda pencocokan utangnya akan dilakukan pada 16 April 2018.