JAKARTA. Sejak 13 Oktober lalu, importir plastik, PT Super Makmur berstatus dalam restrukturisasi utang atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. Adalah PT Java Lumbung Berkah yang mengajukan gugatan pailit ke perusahaan. Pasalnya, Super Makmur memiliki tagihan utang yang jatuh tempo ke Java Lumbung Berkah sebesar Rp 1,1 miliar.
PKPU, total tagihan Super Makmur Rp 300 miliar
JAKARTA. Sejak 13 Oktober lalu, importir plastik, PT Super Makmur berstatus dalam restrukturisasi utang atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. Adalah PT Java Lumbung Berkah yang mengajukan gugatan pailit ke perusahaan. Pasalnya, Super Makmur memiliki tagihan utang yang jatuh tempo ke Java Lumbung Berkah sebesar Rp 1,1 miliar.