JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera menganggap pemilihan kepala daerah secara langsung yang diselenggarakan hampir 10 tahun terakhir telah melemahkan peran partai politik. Hal itu yang menjadi salah satu alasan PKS mendukung pilkada lewat DPRD dalam pembahasan RUU Pilkada. "Pilkada langsung melemahkan parpol sebagai pilar demokrasi. Bahwa parpol berengsek, jangan lumbungnya dibakar, tapi orangnya," kata Ketua DPP PKS Nasir Jamil saat diskusi di Habibie Center, Jakarta, Rabu (24/9/2014). Nasir menuturkan, UUD 1945 hanya mengatur bahwa pelaksanaan pilkada harus dilakukan secara demokratis. Untuk itu, baik pelaksanaan pilkada langsung maupun tidak langsung, keduanya sama-sama dibenarkan secara konstitusi.
PKS anggap Pilkada langsung lemahkan parpol
JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera menganggap pemilihan kepala daerah secara langsung yang diselenggarakan hampir 10 tahun terakhir telah melemahkan peran partai politik. Hal itu yang menjadi salah satu alasan PKS mendukung pilkada lewat DPRD dalam pembahasan RUU Pilkada. "Pilkada langsung melemahkan parpol sebagai pilar demokrasi. Bahwa parpol berengsek, jangan lumbungnya dibakar, tapi orangnya," kata Ketua DPP PKS Nasir Jamil saat diskusi di Habibie Center, Jakarta, Rabu (24/9/2014). Nasir menuturkan, UUD 1945 hanya mengatur bahwa pelaksanaan pilkada harus dilakukan secara demokratis. Untuk itu, baik pelaksanaan pilkada langsung maupun tidak langsung, keduanya sama-sama dibenarkan secara konstitusi.