JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai lepas tangan terkait kenaikan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg. Sikap pasang badan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga dinilai aneh. "Sangat memalukan dan memuakkan ''dagelan' yang dipertontonkan oleh SBY dan Dahlan Iskan dalam kekisruhan kebijakan kenaikan gas elpiji 12 kg," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, di Jakarta, Senin (6/1/2014). Indra mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg telah menimbulkan dampak yang besar terhadap masyarakat dengan memberikan efek domino naiknya harga-harga barang dan memicu inflasi. Pemerintah diyakininya sadar ketika memutuskan kenaikan harga elpiji 12 kg.
"Sekarang tiba-tiba Presiden SBY tanpa rasa berdosa menyatakan penolakannya atas kenaikan gas elpiji 12 kg. Padahal, kenaikan ini merupakan kebijakan pemerintah atau setidak-tidaknya merupakan kebijakan yang diambil PT Pertamina melalui persetujuan pemerintah (Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT Pertamina)," ucap Indra. Anggota DPR itu berpendapat, "dagelan" yang dilakukan pemerintah semakin sempurna dengan aksi Dahlan Iskan yang dengan mudah mengaku salah lantaran kurangnya koordinasi. Padahal, sebelumnya, pemerintah dan Pertamina saling lempar tanggung jawab. "'Dagelan' ini benar-benar memalukan, memuakkan. Saya tidak mengerti yang sebenarnya terjadi, apakah sang Presiden yang sedang cuci tangan atas kebijakan pemerintahannya yang tidak prorakyat? Apa pun lakon yang sedang diperankan SBY dan Dahlan Iskan, saya mendesak pemerintah agar jangan hanya basa-basi," pungkasnya. Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan soal keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg. Vice President Coporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan, pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan telah memberi tahu pemerintah rencana menaikkan harga elpiji untuk menutup utang.
Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantahnya. Hatta mengaku baru mengetahui rencana itu. Ia justru menuding Menteri BUMN yang sebenarnya sudah mengetahui dan menyetujui rencana kenaikan harga gas elpiji. Pemerintah lalu menggelar rapat terbatas, Minggu (5/1/2014). Hasilnya, pemerintah meminta agar Pertamina mengkaji ulang keputusan menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram. Presiden menginstruksikan agar menteri terkait dan Pertamina, bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan rapat konsultasi untuk mencari solusi terbaik. Presiden memberikan waktu 1 x 24 jam untuk Pertamina mengambil sikap. Pertamina per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen atau Rp 3.959 per kg. Dengan harga itu, kenaikan per tabung elpiji 12 kg menjadi Rp 117.708 per tabung. Sebelum kenaikan, harga per tabung Rp 70.200. (Sabrina Asril) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan