JAKARTA. Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq menegaskan judicial review terhadap UU Pilpres yang diajukan Prof Yusril Ihza Mahendra dan Effendi Gazali jika dikabulkan MK akan menyehatkan praktik sistem demokrasi. "Karena karut-marut praktik koalisi bisa diatasi," kata Mahfudz dalam keterangannya, Rabu (22/1/2014). Selain itu, menurut dia, juga diyakini bisa memperkuat sistem presidensiil karena sejak awal parpol akan dipaksa sistem untuk siapkan pasangan capres-cawapresnya.
PKS dukung gugatan Yusril di MK
JAKARTA. Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq menegaskan judicial review terhadap UU Pilpres yang diajukan Prof Yusril Ihza Mahendra dan Effendi Gazali jika dikabulkan MK akan menyehatkan praktik sistem demokrasi. "Karena karut-marut praktik koalisi bisa diatasi," kata Mahfudz dalam keterangannya, Rabu (22/1/2014). Selain itu, menurut dia, juga diyakini bisa memperkuat sistem presidensiil karena sejak awal parpol akan dipaksa sistem untuk siapkan pasangan capres-cawapresnya.