JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk, Kamis (24/4/2014). PKS mengaku mengeluarkan dana Rp 121 miliar untuk kegiatan kampanye sejak ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014. "Kami laporkan dana kampanye PKS hari ini. Jumlah penerimaan Rp 122 miliar, jumlah pengeluarannya Rp 121 miliar," ujar Ketua Tim Laporan Dana Kampanye PKS Unggul Wibawa seusai menyampaikan laporannya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014). Dia menjabarkan, total penerimaan itu paling banyak didapat dari sumbangan calon anggota legislatif, yaitu Rp 96 miliar. Ada pula sumbangan dari perusahaan yang mencapai Rp 200 juta. Menurutnya, pengeluaran dana kampanye paling banyak untuk aktivitas kampanye caleg.
PKS klaim kucurkan dana kampanye Rp 121 miliar
JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk, Kamis (24/4/2014). PKS mengaku mengeluarkan dana Rp 121 miliar untuk kegiatan kampanye sejak ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014. "Kami laporkan dana kampanye PKS hari ini. Jumlah penerimaan Rp 122 miliar, jumlah pengeluarannya Rp 121 miliar," ujar Ketua Tim Laporan Dana Kampanye PKS Unggul Wibawa seusai menyampaikan laporannya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014). Dia menjabarkan, total penerimaan itu paling banyak didapat dari sumbangan calon anggota legislatif, yaitu Rp 96 miliar. Ada pula sumbangan dari perusahaan yang mencapai Rp 200 juta. Menurutnya, pengeluaran dana kampanye paling banyak untuk aktivitas kampanye caleg.