JAKARTA. Tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pembohongan publik. Sebab, banyak pernyataan Juru Bicara KPK Johan Budi SP yang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.Dalam catatan Zainudin ada dua pernyataan Johan yang tidak sesuai realita. Pertama, terkait Ahmad Zaky yang dikatakan kabur dengan melompat pagar membawa kunci mobil yang akan disita. "Ini adalah pernyataan bohong untuk membentuk opini buruk tentang PKS," kata Zainudin, Selasa (7/5) malam di Jakarta.Zainudin menyatakan, Ahmad Zaky tidak kabur apalagi sampai melompat pagar. Zaky ada di dalam kantor DPP PKS saat tim KPK memasangi mobil-mobil yang akan disita dengan KPK Line. "Dia kelelahan dan beristirahat di dalam karena sejak siang hingga malam hari menjalani pemeriksaan di KPK," jelas Zainudin. Kemudian, lanjut Zainudin, Ahmad Zaky bukanlah pemilik mobil yang akan disita KPK, sehingga tidak ada urusannya dia membawa kunci mobil-mobil tersebut. Hal lainnya dari pernyataan Johan yang tidak benar adalah terkait dengan upaya menghalangi petugas KPK yang ingin masuk menyita mobil pada Selasa sore. "Petugas KPK datang untuk menyampaikan surat panggilan pemeriksaan. Dan tidak mengatakan akan mengambil mobil. Mereka juga menyatakan hanya ingin bertemu dengan pengacara untuk menyampaikan surat tersebut," jelas dia.Hal lainnya soal surat penyitaan, yang menurut Johan sudah dibawa penyidik KPK pada Senin malam. Zainudin menyatakan mereka tidak memiliki surat penyitaan. Buktinya ditunjukkan oleh KPK sendiri. Yakni dengan pernyataan Johan, yang dalam konferensi pers Selasa siang mengatakan KPK menyita tiga mobil milik LHI. Padahal yang diberi KPK Line enam mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News PKS: KPK melakukan pembohongan publik
Oleh: Amal Ihsan Hadian
Rabu, 08 Mei 2013 16:28 WIB