JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengkritik tata peradilan Indonesia yang dinilainya hanya ingin mencari popularitas saja. "Hakim yang menempatkan nuraninya pada rasa keadilan publik, dengan bersandar pada pujian-pujian masyarakat, inilah bencana dalam sistem peradilan," kata Fahri di gedung DPR, Selasa (10/12) Fahri lantas merunut bukti bahwa hakim di pengadilan telah mencampuradukan antara fakta hukum dan opini publik yang baginya belum tentu dapat dipertanggunjawabkan dalil kebenarannya. "Bagaimana tuntutan yang sekaligus menyebutkan LHI merusak citra partai politik. Tapi karena disebut dalam tuntutan, maka disebut oleh hakim," katanya. Anggota Komisi III DPR itu juga melihat bahwa opini publik tersebut dimanfaatkan untuk menggembosi partainya. "Masalah lain diputar-putar di antara 45 perempuan seolah Partai kami memang partai jahat," keluhnya. Fahri mengakui bahwa akibat penggiringan wacana tersebut akhirnya muncul kesan bahwa PKS mengalami perpecahan internal, padahal isu untuk merespons kasus LHI berangkat dari sebuah euphoria pendapat umum, bukan fakta yang sebenarnya. "Kita mulai diadu, seolah ada perbedaan di pimpinan partai. Ajakan pak Anis dan Pak Hidayat untuk minta maaf pada masyarakat tidak terkait materi perkara. Tapi kami terlibat dalam hingar-bingar yang kami sendiri tidak tahu dari mana asalnya," pungkasnya. Fahri memprediksi bila tata peradilan Indonesia selalu didasarkan pada pijakan untuk mencari popularitas di tengah masyarakat saja, maka kedepannya dapat dipastikan akan muncul skandal dan kasus korupsi di pengadilan Tipikor itu sendiri. "Sikap saya secara pribadi sudah mencium bahwa pengadilan Tipikor akan menjadi skandal yang suatu hari akan terbongkar. Begitu hukum dipermainkan dengan cara seperti sekarang ini, Jangankan korupsi, skandal demi skandal pun akan muncul," tandasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PKS: Peradilan Indonesia hanya mencari popularitas
JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengkritik tata peradilan Indonesia yang dinilainya hanya ingin mencari popularitas saja. "Hakim yang menempatkan nuraninya pada rasa keadilan publik, dengan bersandar pada pujian-pujian masyarakat, inilah bencana dalam sistem peradilan," kata Fahri di gedung DPR, Selasa (10/12) Fahri lantas merunut bukti bahwa hakim di pengadilan telah mencampuradukan antara fakta hukum dan opini publik yang baginya belum tentu dapat dipertanggunjawabkan dalil kebenarannya. "Bagaimana tuntutan yang sekaligus menyebutkan LHI merusak citra partai politik. Tapi karena disebut dalam tuntutan, maka disebut oleh hakim," katanya. Anggota Komisi III DPR itu juga melihat bahwa opini publik tersebut dimanfaatkan untuk menggembosi partainya. "Masalah lain diputar-putar di antara 45 perempuan seolah Partai kami memang partai jahat," keluhnya. Fahri mengakui bahwa akibat penggiringan wacana tersebut akhirnya muncul kesan bahwa PKS mengalami perpecahan internal, padahal isu untuk merespons kasus LHI berangkat dari sebuah euphoria pendapat umum, bukan fakta yang sebenarnya. "Kita mulai diadu, seolah ada perbedaan di pimpinan partai. Ajakan pak Anis dan Pak Hidayat untuk minta maaf pada masyarakat tidak terkait materi perkara. Tapi kami terlibat dalam hingar-bingar yang kami sendiri tidak tahu dari mana asalnya," pungkasnya. Fahri memprediksi bila tata peradilan Indonesia selalu didasarkan pada pijakan untuk mencari popularitas di tengah masyarakat saja, maka kedepannya dapat dipastikan akan muncul skandal dan kasus korupsi di pengadilan Tipikor itu sendiri. "Sikap saya secara pribadi sudah mencium bahwa pengadilan Tipikor akan menjadi skandal yang suatu hari akan terbongkar. Begitu hukum dipermainkan dengan cara seperti sekarang ini, Jangankan korupsi, skandal demi skandal pun akan muncul," tandasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News