PKS, PKB, dan PDI-P Resmi Dukung Hak Angket



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temui massa aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPR - MRP RI, Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syahrul Aidi Maazat buka-bukaan soal pengusahaan Hak Angket di DPR.

Menurut keterangan Syahrul, Fraksi PKS, PKB, dan PDI-P sudah mengajukan hak angket pada Sidang Paripurna DPR. 

"Fraksi PKS mengajukan hak angket untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 ini, begitu juga diikuti dengan PKB, begitu juga diikuti oleh Fraksi PDI-Perjuangan," ujar Syahrul, Selasa (5/3). 


Baca Juga: Pro Kontra Hak Angket Pemilu Mencuat di Rapat Paripurna DPR

Syahrul menyatakan bahwa pengajuan hak angket merupakan perwujudan konstitusi. Baginya, hak angket telah disetujui sejak pembuatan konstitusi sehingga sikap segelintir parpol-parpol yang menolak hak angket perlu dipertanyakan. 

Terkait 2 parpol kubu 01 dan 03 lainnya yaitu Partai Nasdem dan PPP, ia berharap kedua parpol tersebut segera menentukan sikap yang selaras dengan ketiga parpol yang sudah mengajukan angket. 

"Partai yang sekarang berkoalisi, kalau memiliki hati nurani, ketika melihat kecurangan, jangan takut untuk digulirkannya angket," tegas Syahrul.  

Baca Juga: Massa Gelar Aksi di DPR Tuntut Hak Angket Kecurangan Pemilu

Syahrul menyatakan partai koalisi akan setuju dengan angket. 

"Secara umum, mereka pasti juga setuju karena mereka juga merasakan bahwasanya banyak sekali kecurangan, banyak sekali indikasi ketidakjujuran dalam pelaksanaan Pemilu, 14 Februari 2024," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .