JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan pengganti Arifinto, anggota DPR yang mengundurkan diri karena ketahuan menonton video mesum dalam rapat paripurna. Penggantinya adalah Mardani, peraih suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan Jawa Barat setelah Arifinto.Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan KPU akan menverifikasi nama Mardani terlebih dahulu. Setelah itu, dia mengatakan, KPU akan mengajukan surat pengganti ke Sekretariat Negara dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Suratnya sudah ada di ketua DPR. Kapan tepatnya saya nggak paham," kata Mustafa, Senin (9/5).Mustafa mengatakan, Arifinto sudah mengajukan surat pengunduran diri ke DPP PKS. Surat itu kemudian diteruskan ke pimpinan DPR.Karena itu, Mustafa berharap, surat Arifinto tersebut diproses dengan cepat. "Harusnya dalam beberapa hari sudah bisa kita selesaikan itu. Jangan kayak kelurahan," tegasnya. Namun, ia menegaskan jika surat Keputusan Presiden belum keluar maka Arifinto masih akan tetap anggota DPR.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PKS siapkan pengganti Arifinto
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan pengganti Arifinto, anggota DPR yang mengundurkan diri karena ketahuan menonton video mesum dalam rapat paripurna. Penggantinya adalah Mardani, peraih suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan Jawa Barat setelah Arifinto.Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan KPU akan menverifikasi nama Mardani terlebih dahulu. Setelah itu, dia mengatakan, KPU akan mengajukan surat pengganti ke Sekretariat Negara dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Suratnya sudah ada di ketua DPR. Kapan tepatnya saya nggak paham," kata Mustafa, Senin (9/5).Mustafa mengatakan, Arifinto sudah mengajukan surat pengunduran diri ke DPP PKS. Surat itu kemudian diteruskan ke pimpinan DPR.Karena itu, Mustafa berharap, surat Arifinto tersebut diproses dengan cepat. "Harusnya dalam beberapa hari sudah bisa kita selesaikan itu. Jangan kayak kelurahan," tegasnya. Namun, ia menegaskan jika surat Keputusan Presiden belum keluar maka Arifinto masih akan tetap anggota DPR.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News