JAKARTA. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Tamsil Linrung dari unsur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak masalah jika fungsi anggaran di DPR dipreteli. Menurutnya, kewenangan anggaran di DPR bisa ditiadakan asalkan itu memang amanat dari rakyat. "Boleh saja, kalau rakyat tidak menghendaki ada Badan Anggaran boleh dibubarkan," kata Tamsil saat ditemui di kantor KPK, JL HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3). Meski demikian, Tamsil tetap melihat pentingnya keberadaan Banggar DPR. Menurutnya, jika Banggar dihapuskan, maka akan merepotkan Kementrian Keuangan karena harus mendatangi satu per satu komisi yang ada untuk menyampaikan proposal anggaran pemerintah. Komentar dari Tamsil ini datang setelah sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang terdiri dari YLBHI, FITRA, IBC, ICW, PUSAKO Universitas Andalas dan Pukat UGM menggungat 8 pasal dalamĀ UU No 29 tahun 2009, yang salah satunya menjelaskan fungsi dari kewenangan Badan Anggaran di DPR.
PKS tak masalah kewenangan anggaran DPR dipreteli
JAKARTA. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Tamsil Linrung dari unsur Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak masalah jika fungsi anggaran di DPR dipreteli. Menurutnya, kewenangan anggaran di DPR bisa ditiadakan asalkan itu memang amanat dari rakyat. "Boleh saja, kalau rakyat tidak menghendaki ada Badan Anggaran boleh dibubarkan," kata Tamsil saat ditemui di kantor KPK, JL HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3). Meski demikian, Tamsil tetap melihat pentingnya keberadaan Banggar DPR. Menurutnya, jika Banggar dihapuskan, maka akan merepotkan Kementrian Keuangan karena harus mendatangi satu per satu komisi yang ada untuk menyampaikan proposal anggaran pemerintah. Komentar dari Tamsil ini datang setelah sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang terdiri dari YLBHI, FITRA, IBC, ICW, PUSAKO Universitas Andalas dan Pukat UGM menggungat 8 pasal dalamĀ UU No 29 tahun 2009, yang salah satunya menjelaskan fungsi dari kewenangan Badan Anggaran di DPR.