JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak resah dengan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) tak lolos verifikasi. Sebab, masalahnya hanya kekeliruan pengisian formulir. Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR mengungkapkan, penyebab seluruh Bacaleg PKS gagal lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena kesalahpahaman kewajiban mengisi formulir BB 8 dan formulir BB 9. Kekeliruan ini akan bisa diatasi PKS dengan cepat dan mudah.Sebagaimana diketahui, KPU telah mengumumkan hasil verifikasi Daftar Caleg Sementara (DCS) dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Secara mengejutkan, 4.701 Bacaleg dinyatakan tak memenuhi syarat. Bahkan bacaleg dari 3 partai, yakni PKS, PPP, dan PKPI, tak ada satupun yang lolos.Hidayat bilang, saat pengisian formulir, Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mengumpulkan seluruh pengurus sekretariat DPW PKS di Indonesia untuk mendapat penjelasan langsung dari Komisioner KPU Hadar Gumay. Saat itu, penjelasan Hadar menyebut bahwa pengisian formulir BB 8 hanya bersifat opsional. Jika bacaleg yang bersangkutan bukan advokat, akuntan dan notaris, formulis itu tak wajid diisi dan diajukan. Akhirnya Sekjen PKS memutuskan pengisian formulir BB 8 tak perlu dilakukan mengingat tak satupun bacaleg PKS berprofesi advokat, akuntan atau notaris. "Ternyata para Komisioner KPU yang lain berpendapat pengisian formulir BB 8 itu tetap harus diajukan," ujar Hidayat. Hidayat yakin persoalan ini sangat mudah diatasi dalam sekejap. Sebab ini hanyalah masalah pengisian dan tanda tangan saja.Terkait masalah keharusan mencantumkan hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, Hidayat ini juga terjadi kesalah pahaman di internal PKS. Semua bacaleg PKS sesungguhnya sudah melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani sesuai ketentuan. "Cuma kami tidak menyangka kalau itu harus dijadikan satu dalam formulir tertentu," jelas Hidayat.Hidayat optimis, semua kekurangan teknis Bacaleg ini bisa diselesaikan pada Jumat, (10/5). PKS mentargetkan akhir minggu kedua bulan Mei ini PKS sudah bisa mengajukan kembali seluruh bacaleg PKS kepada KPU. "Ini masalah sederhana, tak usah dianggap dunia bakal kiamat!,"pungkas Hidayat.
PKS tak risau Bacalegnya tak lolos verifikasi KPU
JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak resah dengan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) tak lolos verifikasi. Sebab, masalahnya hanya kekeliruan pengisian formulir. Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR mengungkapkan, penyebab seluruh Bacaleg PKS gagal lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena kesalahpahaman kewajiban mengisi formulir BB 8 dan formulir BB 9. Kekeliruan ini akan bisa diatasi PKS dengan cepat dan mudah.Sebagaimana diketahui, KPU telah mengumumkan hasil verifikasi Daftar Caleg Sementara (DCS) dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Secara mengejutkan, 4.701 Bacaleg dinyatakan tak memenuhi syarat. Bahkan bacaleg dari 3 partai, yakni PKS, PPP, dan PKPI, tak ada satupun yang lolos.Hidayat bilang, saat pengisian formulir, Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mengumpulkan seluruh pengurus sekretariat DPW PKS di Indonesia untuk mendapat penjelasan langsung dari Komisioner KPU Hadar Gumay. Saat itu, penjelasan Hadar menyebut bahwa pengisian formulir BB 8 hanya bersifat opsional. Jika bacaleg yang bersangkutan bukan advokat, akuntan dan notaris, formulis itu tak wajid diisi dan diajukan. Akhirnya Sekjen PKS memutuskan pengisian formulir BB 8 tak perlu dilakukan mengingat tak satupun bacaleg PKS berprofesi advokat, akuntan atau notaris. "Ternyata para Komisioner KPU yang lain berpendapat pengisian formulir BB 8 itu tetap harus diajukan," ujar Hidayat. Hidayat yakin persoalan ini sangat mudah diatasi dalam sekejap. Sebab ini hanyalah masalah pengisian dan tanda tangan saja.Terkait masalah keharusan mencantumkan hasil tes kesehatan jasmani dan rohani, Hidayat ini juga terjadi kesalah pahaman di internal PKS. Semua bacaleg PKS sesungguhnya sudah melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani sesuai ketentuan. "Cuma kami tidak menyangka kalau itu harus dijadikan satu dalam formulir tertentu," jelas Hidayat.Hidayat optimis, semua kekurangan teknis Bacaleg ini bisa diselesaikan pada Jumat, (10/5). PKS mentargetkan akhir minggu kedua bulan Mei ini PKS sudah bisa mengajukan kembali seluruh bacaleg PKS kepada KPU. "Ini masalah sederhana, tak usah dianggap dunia bakal kiamat!,"pungkas Hidayat.