PKS tandatanga MoU Narkoba dengan BNN



JAKARTA. Narkoba merupakan musuh yang paling berbahaya dan mengancam generasi muda bangsa Indonesia. Menyadari hal tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). MoU ini juga sebagai bentuk upaya-upaya pemberantasan Narkoba di berbagai aspek kehidupan berbangsa. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, bahwa latar belakang ditandatanganinya nota kesepahaman ini didasari keprihatinan atas penyebaran dan dampak Narkoba yang begitu hebat di Indonesia. "Kami ingin menghadirkan sinergi dalam pemberantasan narkoba ini karena narkoba telah menjadi teror baru bagi bangsa yang bisa membahayakan generasi masa depan Indonesia," ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/1). Hidayat menuturkan, Fraksi PKS akan melanjutkan upaya sosialisasi kepada konstituen atas bahaya narkoba. Hidayat juga menyampaikan keseriusan FPKS dalam memerangi bahaya narkoba tentu harus dimulai dari diri sendiri. Karena itu, sebagai bentuk nyata, FPKS akan melakukan tes urine kepada seluruh anggota-nya, termasuk tenaga ahli dan staf kesekretariatan fraksi. "Itu sebabnya kami meminta BNN hadir lengkap dengan tim pemeriksa urine," kata Hidayat. Perang melawan narkoba ini, dikatakan Hidayat, adalah sebuah komitmen buah dari kesepakatan Majelis Syuro. Dan nantinya calon legislatif yang berasal dari FPKS juga harus terlebih dahulu dipastikan bebas dari narkoba. "Maka itu akan kami berlakukan untuk menetapkan caleg dari PKS. Operasionalnya kami harap juga akan mendapat bantuan dan dukungan dari BNN. Ini juga bukan satu masalah yang baru. Maka seratus persen caleg dari PKS harus bersih dari narkoba," tandas Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.