PKS tantang PDIP investigasi soal penyadap Jokowi



JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera angkat bicara mengenai sinyalemen Pimpinan PDIP bahwa para petinggi mereka termasuk Megawati Sukarnoputri dan Jokowi disadap pihak tertentu.

"Satu sisi memang ada problem pelik karena regulasi penyadapan di Indonesia belum ada sejak Mahkamah konstitusi (MK) membatalkan mandat PP penyadapan dari UU No. 11 tahun 2008 pasal 31 ayat 4," kata Wasekjen PKS Fahri Hamzah dalam keterangannya, Jumat (21/2/2014).

Namun disisi lain, kata Fahri, penyadapan makin sering dilakukan baik oleh pihak Indonesia maupun oleh pihak asing, baik yang dianggap legal maupun yang dicurigai ilegal.


"Sangat disayangkan bahwa skandal penyadapan yang diungkap oleh Edward Snowden dan wikileaks yang dilakukan NSA dan Australia terhadap para pemimpin Indonesia didiamkan saja dan berakhir tanpa cerita," ungkap Anggota Komisi III DPR itu.

Padahal, penyadapan itu sangat mungkin lebih luas dan sudah mengganggu kedaulatan dan keselamatan bangsa. Untuk itu, Fahri meminta  PDIP terbuka. Sebab, jika memang ada bukti, maka operasi saling sadap itu akan merusak suasana di tahun politik yang krusial ini.

"Ini perlu ditekankan sebab jangan sampai PDIP melakukan ini hanya untuk mencari simpati seolah PDIP teraniaya sendiri. PDIP harus mengungkap siapakah yang menyadap, dari mana sumber berita itu dan PDIP juga harus mengambil sikap yang nyata. Sebab, menyadap tanpa izin pengadilan hanya boleh dilakukan Presiden untuk kepentingan keselamatan nasional sesuai UU yang berlaku," Jelas Fahri.

Jika PDIP mau, ujar Fahri, PKS siap bekerjasama untuk membentuk angket DPR dalam menginvestigasi kegiatan penyadapan illegal di Indonesia yang mulai marak. "Ini demi kepentingan umum dan keselamatan bangsa kita," tuturnya. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan