JAKARTA. Meski telah mendengar kabar bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah didepak dari Koalisi Pemerintahan SBY-Boediono, anggota DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah memastikan partainya tidak akan berinisiatif menarik menteri-menterinya dari Kabinet. Menurut Fahri, sikap PKS tersebut sudah sesuai dengan Hukum Ketatanegaraan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menganut Sistem Presidensial. Dalam sistem presidensial, menteri adalah bukan pejabat tinggi negara biasa. Menteri adalah pembantu presiden. Dengan demikian, tidak boleh ada seorangpun yang mengintervensi hak prerogatif presiden untuk memutuskan siapa yang duduk sebagai Menteri. "Kalau kami menarik menteri, maka kami melanggar Konstitusi,"kata Fahri kepada KONTAN, di Gedung DPR, Rabu, (12/6). Politisi yang duduk di Komisi III DPR tersebut, juga membantah, keengganan PKS menarik kader-kadernya dari posisi menteri karena partai dakwah tersebut tidak ingin menjadi oposisi pemerintah.
PKS tidak akan menarik menterinya dari kabinet
JAKARTA. Meski telah mendengar kabar bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah didepak dari Koalisi Pemerintahan SBY-Boediono, anggota DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah memastikan partainya tidak akan berinisiatif menarik menteri-menterinya dari Kabinet. Menurut Fahri, sikap PKS tersebut sudah sesuai dengan Hukum Ketatanegaraan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menganut Sistem Presidensial. Dalam sistem presidensial, menteri adalah bukan pejabat tinggi negara biasa. Menteri adalah pembantu presiden. Dengan demikian, tidak boleh ada seorangpun yang mengintervensi hak prerogatif presiden untuk memutuskan siapa yang duduk sebagai Menteri. "Kalau kami menarik menteri, maka kami melanggar Konstitusi,"kata Fahri kepada KONTAN, di Gedung DPR, Rabu, (12/6). Politisi yang duduk di Komisi III DPR tersebut, juga membantah, keengganan PKS menarik kader-kadernya dari posisi menteri karena partai dakwah tersebut tidak ingin menjadi oposisi pemerintah.