PKS umumkan pengganti Luthfi Hasan hari ini



JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengumumkan presiden barunya untuk menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq.

Seperti diketahui, Luthfi secara resmi telah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Presiden PKS, Kamis (31/1) petang, pasca penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi pada Rabu lalu.

Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim mengatakan, rencananya PKS akan mengumumkan presiden baru pada Jumat (1/2) siang ini. "Iya, rencananya siang ini akan diumumkan penggantinya," ujar Abdul Hakim, saat dihubungi wartawan Jumat pagi.


Saat ini, lanjutnya, nama pengganti Luthfi Hasan masih dikantongi Majelis Syuro PKS. Ia menyatakan tak mengetahui siapa calon penggantinya. "Masih kantong di Majelis Syuro. Mungkin masih rapat maraton, ada Dewan Syariah. Yang rapat ada dari majelis pertimbangan partai, dan pengurus DPP," kata Hakim.

Lebih lanjut, Hakim mengatakan, kasus yang menimpa Luthfi adalah sebuah tamparan bagi PKS yang dirasakan semua kadernya. Namun, ia menegaskan, kasus ini tidak akan menggoyahkan partai dan para kadernya.

"Kami yakin tidak, karena kami merasa didzolimi, justru akan bikin solid dan bulat. Kami merasa diperlakukan tidak adil, kami merasa direkayasa," kata Hakim.

Suap impor daging

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi. Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Luthfi dan Ahmad Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut. Penetapan Luthfi sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1) malam.

Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri