JAKARTA. Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menilai perlunya ada efek jera bagi pelaku dan master mind yang bertindak anarkis di sidang pengadilan, seperti yang terjadi dalam sidang sengketa Pemilukada Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013), kemarin."Efek jeranya bagi pelaku," kata Mardani, Jumat (15/11/2013).Di satu sisi, Mardani yang juga Anggota Komisi III DPR ini menilai MK perlu transparan dalam menyampaikan hasil sidangnya.Sebelumnya diberitakan massa yang diduga dari salah satu satu pendukung calon Gubernur Maluku mengamuk dan berbuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta kemarin.Saat itu, hakim MK tengah membacakan putusan pada sidang sengketa Pemilukada Provinsi Maluku. Tiba-tiba, sekitar 30-an orang yang marah karena tidak puas dengan putusan tersebut berteriak-teriak dan maju ke depan sambil membanting meja-kursi di ruang sidang. Tidak berhenti sampai disitu, massa juga memecahkan kaca dan TV LCD yang berada dalam ruangan tersebut.Hingga saat ini 15 saksi diperiksa oleh polisi diduga pelaku rusuh. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PKS: Usut master mind perusuh di MK
JAKARTA. Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menilai perlunya ada efek jera bagi pelaku dan master mind yang bertindak anarkis di sidang pengadilan, seperti yang terjadi dalam sidang sengketa Pemilukada Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013), kemarin."Efek jeranya bagi pelaku," kata Mardani, Jumat (15/11/2013).Di satu sisi, Mardani yang juga Anggota Komisi III DPR ini menilai MK perlu transparan dalam menyampaikan hasil sidangnya.Sebelumnya diberitakan massa yang diduga dari salah satu satu pendukung calon Gubernur Maluku mengamuk dan berbuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta kemarin.Saat itu, hakim MK tengah membacakan putusan pada sidang sengketa Pemilukada Provinsi Maluku. Tiba-tiba, sekitar 30-an orang yang marah karena tidak puas dengan putusan tersebut berteriak-teriak dan maju ke depan sambil membanting meja-kursi di ruang sidang. Tidak berhenti sampai disitu, massa juga memecahkan kaca dan TV LCD yang berada dalam ruangan tersebut.Hingga saat ini 15 saksi diperiksa oleh polisi diduga pelaku rusuh. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News