PKS:Pemanggilan Hilmi & Anis bukan manuver politik



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustad Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta untuk dimintai keterangannya pada Selasa, (7/5).

PKS melihat, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional, bukan manuver politik untuk memperlemah PKS menjelang pemilu 2014.Sejauh ini, sudah banyak pihak yang dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi. Mulai dari Menko Kesra Agung Laksono hingga Menteri Pertanian Suswono. Pemanggilan KPK sendiri bukan pertama kalinya bagi Anis Matta.

"Sebelumnya, Anis juga pernah dipanggil KPK sewaktu masih menjadi Wakil Ketua DPR RI," ujar Hidayat dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PKS di Gedung DPR RI, Jakarta.Menurut Hidayat, pemanggilan tersebut tidak perlu dirisaukan sepanjang dilakukan dalam rangka penegakan hukum. "Saya harap KPK juga memposisikan dirinya bahwa proses ini adalah bagian dari penegakan hukum," ujar Hidayat.Hidayat sendiri berkeyakinan persoalan ini tidak akan berkembang menjadi hal yang bisa menggemboskan PKS dalam persiapan menuju Pemilu 2014.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie