KONTAN.CO.ID - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) pada tahun lalu telah mampu mempertahankan kinerja positif melalui berbagai implementasi strategi inovatif yang berdampak langsung pada akselerasi pertumbuhan perusahaan. Di sepanjang tahun 2022 yang penuh dengan berbagai gejolak di pasar pupuk global, PKT mampu menorehkan pencapaian yang tertinggi di sepanjang masa perusahaan, yakni sebesar Rp 14,59 triliun, meningkat 137 persen dari pendapatan bersih pada tahun 2021. Dalam capaian tersebut, PKT juga telah menyetorkan dana perpajakan kepada negara sebesar Rp 5,2 triliun rupiah di tahun 2022 lalu, naik sebesar 248 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Keuangan dan Umum PKT, Qomaruzzaman mengungkapkan, “Kontribusi PKT dalam perannya sebagai agen pembangunan senantiasa kami wujudkan dengan terus memberikan dampak positif dalam aspek sosial dan perekonomian negara. Produktivitas kami dalam upaya membantu petani serta menyokong ketahanan pangan dapat tercapai berkat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yakni TARIF (transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness). Berdasarkan implementasi TARIF itu juga, PKT mampu mempertahankan komitmennya dalam memenuhi kewajiban pajak kepada negara, yang rutin dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ke depannya, transparansi, khususnya pada administrasi finansial perusahaan, akan terus kami jaga agar tata kelola keuangan perusahaan tetap bersih, akuntabel, dan kapabel dalam mendukung kelangsungan bisnis perusahaan.”
PKT Kontribusikan Rp 5,2 triliun bagi Penerimaan Negara melalui Pajak Selama 2022
KONTAN.CO.ID - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) pada tahun lalu telah mampu mempertahankan kinerja positif melalui berbagai implementasi strategi inovatif yang berdampak langsung pada akselerasi pertumbuhan perusahaan. Di sepanjang tahun 2022 yang penuh dengan berbagai gejolak di pasar pupuk global, PKT mampu menorehkan pencapaian yang tertinggi di sepanjang masa perusahaan, yakni sebesar Rp 14,59 triliun, meningkat 137 persen dari pendapatan bersih pada tahun 2021. Dalam capaian tersebut, PKT juga telah menyetorkan dana perpajakan kepada negara sebesar Rp 5,2 triliun rupiah di tahun 2022 lalu, naik sebesar 248 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Keuangan dan Umum PKT, Qomaruzzaman mengungkapkan, “Kontribusi PKT dalam perannya sebagai agen pembangunan senantiasa kami wujudkan dengan terus memberikan dampak positif dalam aspek sosial dan perekonomian negara. Produktivitas kami dalam upaya membantu petani serta menyokong ketahanan pangan dapat tercapai berkat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yakni TARIF (transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness). Berdasarkan implementasi TARIF itu juga, PKT mampu mempertahankan komitmennya dalam memenuhi kewajiban pajak kepada negara, yang rutin dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ke depannya, transparansi, khususnya pada administrasi finansial perusahaan, akan terus kami jaga agar tata kelola keuangan perusahaan tetap bersih, akuntabel, dan kapabel dalam mendukung kelangsungan bisnis perusahaan.”