JAKARTA. PT Pupuk Kaltim (PKT) mesti menahan keinginannya menangguk dana Rp 1,3 triliun dari hasil penerbitan obligasi pada Desember nanti. Setelah merampungkan proses penawaran, perusahaan pelat merah ini hanya akan menerbitkan surat utang sebesar Rp 750 miliar. Menurut Marciano Herman, Direktur Investment Banking Danareksa Sekuritas, selaku penjamin emisi PKT, permintaan investor yang masuk mencapai Rp 1,6 triliun. Jumlah ini berarti melebihi dari nilai yang ditargetkan semula yaitu Rp 1,3 triliun. "Itu target sebanyak-banyaknya," kata dia ke KONTAN, kemarin. Tapi, akhirnya PKT hanya akan menerbitkan obligasi sebesar Rp 750 miliar. "Pembatasan penjualan obligasi ini sepenuhnya permintaan perusahaan," imbuh Marciano. Catatan saja, tujuan utama penerbitan surat utang ini untuk menambah modal kerja. Manajemen PKT akan menggunakan sebagian besar dana hasil obligasi untuk modal kerja. Perinciannya, 80% dari total dana atau Rp 600 miliar buat modal kerja tahun depan dan 20% untuk membiayai pembangunan pabrik pupuk NPK Fused Building. Kebutuhan dana pembangunannya Rp 200 miliar. Marciano menambahkan, PKT telah menyaring permintaan investor atas obligasi itu senilai Rp 1 triliun. Permintaan itu terdiri dari obligasi konvensional Rp 625 miliar dan obligasi syariah ijarah Rp 375 miliar. Nah, dari jumlah itu akan dipilah lagi menjadi tersisa Rp 750 miliar. Namun, dia belum bisa memastikan komposisi nilai obligasi konvensional dan sukuk yang akan diterbitkan nanti. Marciano menjelaskan, para pembeli obligasi PKT adalah perusahaan asuransi dan dana pensiun. Salah satunya adalah Dana Pensiun Pupuk Kaltim (DPKT). Direktur Investasi DPKT Tenyaminarto mengatakan, pihaknya akan membeli obligasi PKT senilai Rp 65 miliar, yang terdiri atas obligasi konvensional Rp 50 miliar dan sukuk Rp 15 miliar. Pembelian obligasi itu juga bagian dari rencana DPKT mengalihkan dana deposito Rp 100 miliar ke obligasi. Sekedar informasi, obligasi anyar PKT itu berjangka waktu lima tahun. Bunganya 10,75%. Berarti, lebih tinggi 1,63% di atas imbal hasil Surat Utang Negara acuan FR0051 yang 9,12%. "Bunganya tinggi," kata Tenyaminarto.
PKT Pangkas Nilai Obligasi Jadi Rp 750 M
JAKARTA. PT Pupuk Kaltim (PKT) mesti menahan keinginannya menangguk dana Rp 1,3 triliun dari hasil penerbitan obligasi pada Desember nanti. Setelah merampungkan proses penawaran, perusahaan pelat merah ini hanya akan menerbitkan surat utang sebesar Rp 750 miliar. Menurut Marciano Herman, Direktur Investment Banking Danareksa Sekuritas, selaku penjamin emisi PKT, permintaan investor yang masuk mencapai Rp 1,6 triliun. Jumlah ini berarti melebihi dari nilai yang ditargetkan semula yaitu Rp 1,3 triliun. "Itu target sebanyak-banyaknya," kata dia ke KONTAN, kemarin. Tapi, akhirnya PKT hanya akan menerbitkan obligasi sebesar Rp 750 miliar. "Pembatasan penjualan obligasi ini sepenuhnya permintaan perusahaan," imbuh Marciano. Catatan saja, tujuan utama penerbitan surat utang ini untuk menambah modal kerja. Manajemen PKT akan menggunakan sebagian besar dana hasil obligasi untuk modal kerja. Perinciannya, 80% dari total dana atau Rp 600 miliar buat modal kerja tahun depan dan 20% untuk membiayai pembangunan pabrik pupuk NPK Fused Building. Kebutuhan dana pembangunannya Rp 200 miliar. Marciano menambahkan, PKT telah menyaring permintaan investor atas obligasi itu senilai Rp 1 triliun. Permintaan itu terdiri dari obligasi konvensional Rp 625 miliar dan obligasi syariah ijarah Rp 375 miliar. Nah, dari jumlah itu akan dipilah lagi menjadi tersisa Rp 750 miliar. Namun, dia belum bisa memastikan komposisi nilai obligasi konvensional dan sukuk yang akan diterbitkan nanti. Marciano menjelaskan, para pembeli obligasi PKT adalah perusahaan asuransi dan dana pensiun. Salah satunya adalah Dana Pensiun Pupuk Kaltim (DPKT). Direktur Investasi DPKT Tenyaminarto mengatakan, pihaknya akan membeli obligasi PKT senilai Rp 65 miliar, yang terdiri atas obligasi konvensional Rp 50 miliar dan sukuk Rp 15 miliar. Pembelian obligasi itu juga bagian dari rencana DPKT mengalihkan dana deposito Rp 100 miliar ke obligasi. Sekedar informasi, obligasi anyar PKT itu berjangka waktu lima tahun. Bunganya 10,75%. Berarti, lebih tinggi 1,63% di atas imbal hasil Surat Utang Negara acuan FR0051 yang 9,12%. "Bunganya tinggi," kata Tenyaminarto.