KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus berupaya meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja perusahaan. Hal itu sejalan dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan usaha. SVP Teknologi PKT Achmad Rois mengatakan, penerapan SMK3 merupakan tindak lanjut Pupuk Kaltim dalam menjalankan PP nomor 50/2012 dan pemenuhan standar ISO 45001:2018. Implementasi K3 yang mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan hal mutlak yang wajib dipenuhi dalam mendukung aktivitas perusahaan. "Implementasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, baik lokal maupun global dengan didukung penerapan standar bertaraf internasional, seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (13/6).
PKT Perkuat Implementasi Standar K3 dalam Operasional Perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus berupaya meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja perusahaan. Hal itu sejalan dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan usaha. SVP Teknologi PKT Achmad Rois mengatakan, penerapan SMK3 merupakan tindak lanjut Pupuk Kaltim dalam menjalankan PP nomor 50/2012 dan pemenuhan standar ISO 45001:2018. Implementasi K3 yang mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan hal mutlak yang wajib dipenuhi dalam mendukung aktivitas perusahaan. "Implementasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, baik lokal maupun global dengan didukung penerapan standar bertaraf internasional, seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (13/6).