JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati anggaran dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 20,8 triliun. Anggaran ini naik Rp 11,7 triliun dari dana desa dalam APBN 2015 sebesar Rp 9,1 triliun. Dengan disetujuinya anggaran ini, pemerintah berjanji mencairkan dana desa pada April mendatang. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, meski anggarannya naik, namun jumlah dana desa yang akan dikucurkan pada tahun ini masih jauh dari harapan, yakni sebesar Rp 1,4 miliar per desa. Sebab, dengan desa sebanyak 74.000, anggaran Rp 20,8 triliun hanya cukup menyalurkan dana sebesar Rp 700 juta per desa. Diberikan bertahap
Plafon anggaran naik, dana desa belum ideal
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati anggaran dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 20,8 triliun. Anggaran ini naik Rp 11,7 triliun dari dana desa dalam APBN 2015 sebesar Rp 9,1 triliun. Dengan disetujuinya anggaran ini, pemerintah berjanji mencairkan dana desa pada April mendatang. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, meski anggarannya naik, namun jumlah dana desa yang akan dikucurkan pada tahun ini masih jauh dari harapan, yakni sebesar Rp 1,4 miliar per desa. Sebab, dengan desa sebanyak 74.000, anggaran Rp 20,8 triliun hanya cukup menyalurkan dana sebesar Rp 700 juta per desa. Diberikan bertahap