Plafon e-money naik, BCA bidik pusat perbelanjaan



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan batas atas plafon uang elektronik dari sebelumnya Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta. Inisiatif ini dilakukan dalam rangka perluasan Layanan Keuangan Digital (LKD) dan penyaluran bantuan sosial secara non tunai untuk mendukung keuangan inklusif sebagai upaya mendorong peningkatan transaksi non tunai.

Direktur Utama PT Bank Central Asia Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, pihaknya masih dalam proses menjajaki hal ini. "Sedang kita pelajari, harapannya dengan ini transaksi tunai bisa berkurang," kata Jahja dalam pesan singkat kepada KONTAN, Selasa (25/10).

Selain itu, bank yang terafiliasi dengan grup Djarum ini berencana untuk menyasar pusat-pusat perbelanjaan serta memperluas jaringan produk Flazz BCA. Asal tahu saja, Flazz BCA sudah dapat digunakan 22 kota yang tersebar di Jabodetabek, Serang, Bandung, Surabaya, Semarang, Solo, Yogyakarta, Malang, Bali, Makassar, Medan, Pekanbaru, Bandar Lampung dan beberapa kota lainnya. 


"Ke depan diharapkan orang bisa lebih banyak pakai kartu kalau belanja, ketimbang tunai," tambah Jahja.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan statistik BI, per Agustus 2016 jumlah uang beredar sebanyak 43,08 juta kartu. Jumlah tersebut meningkat 25,56% jika dibandingkan akhir tahun 2015 sebanyak 34,31 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini