Plafon Hingga Rp 500 Juta, Sektor Segmen Penyaluran KUR Skema Klaster Diperluas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperluas cakupan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dengan skema klaster. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan tengah melakukan percobaan KUR Klaster dengan plafon hingga Rp 500 juta ke beberapa sektor.

Ini sebagai upaya memudahkan UMKM mengakses KUR. Sekaligus solusi bagi perbankan agar kredit tidak macet sehingga memudahkan perbankan melakukan proses monitoring.

Ia menjelaskan program KUR Klaster memberikan beragam manfaat pendampingan bagi para pelaku UMKM sehingga meningkatkan peluang mereka untuk naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi.


KUR Klaster biasanya ditujukan untuk kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat,perikanan rakyat, peternakan rakyat, industri UMKM. Juga kelompok usaha yang memproduksi produk lokal, berbahan baku lokal, dan usaha produktif lainnya. 

Baca Juga: Transaksi Remitansi BRI, BCA dan Mandiri Menanjak di Akhir Tahun 2022

Sejauh ini, KUR Klaster sudah diterapkan di sektor pertanian dan kali ini akan diterapkan ke pelaku UMKM di sektor lainnya. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, UMKM yang terhubung perdagangan elektronik juga bisa memanfaatkan KUR Klaster.

“Ini bisa menjadi solusi bagi usaha mikro dan kecil yang terkendala masalah agunan pinjaman. Di sini lain kami juga terus mendorong pelaku UMKM uuntuk memanfaatkan aplikasi digital dalam pencatatan keuangan mereka,” kata Teten Selasa (20/12).

Menteri Teten menambahkan, pihaknya juga telah membuat piloting KUR Klaster berbasis koperasi dengan menyinergikan KUR dengan dana bergulir LPDB untuk koperasi. 

“Peran koperasi sebagai aggretator dan offtaker, dengan dukungan pembiayaan dengan bunga 6%, lebih meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro dan kecil. Karena selain bisa mengkonsolidasi usaha-usaha mikro guna mencapai skala ekonomi, menggantikan para tengkulak atau memotong rantai perdagangan, juga menjamin supply yang lebih baik ke pasar,” katanya.

Untuk menyukseskan program KUR Klaster sebagai bagian dari visi pengembangan ekonomi kerakyatan, Teten juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berkolaborasi. 

Dalam kaitan ini, KemenkopUKM akan bekerja sama dengan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (Kafegama) dan media Katadata, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kafegama akan berkontribusi mendukung penyaluran KUR Klaster, baik melalui dukungan konseptual, kajian akademis, maupun pendayagunaan jaringan alumni di berbagai lembaga/institusi, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan, Katadata akan membantu diseminasi publik melalui pengadaan serial seminar ekonomi kerakyatan, serta riset, dokumentasi, dan komunikasi beragam pilot project pengembangan UMKM berbasis KUR Klaster yang menjadi role model pengembangan UMKM di Indonesia dalam format artikel, video, dan buku. 

Menteri Teten berharap lembaga keuangan dapat memperluas skema KUR Klaster. Hingga 31 Oktober 2022, realisasi penyaluran KUR telah mencapai mencapai Rp 299,64 triliun yang diberikan kepada 6,26 juta debitur. Realisasi itu mencapai 80,30% dari target penyaluran KUR 2022 mencapai Rp 373,17 triliun. 

Sedangkan total outstanding KUR mencapai Rp 450 triliun yang diberikan kepada 38,42 debitur dengan rasio non performing loan (NLP) di posisi 1,27%.

KUR tercatat telah berkontribusi terhadap peningkatan kredit UMKM dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2022 dengan total outstanding kredit UMKM mencapai 25,2% dari total kredit perbankan. 

Baca Juga: Era Baru Penyidikan Kejahatan Keuangan dalam Omnibus Law Keuangan

Tahun depan, pemerintah meningkatkan anggaran subsidi bunga dengan target penyaluran KUR sebesar Rp 460 triliun. Target tersebut meningkat dari alokasi KUR dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2022 yang mencapai Rp 373,17 triliun.

Pemerintah juga melanjutkan pemberian subsidi bunga KUR di tahun depan. Untuk KUR dengan pinjaman Rp 10 juta hingga Rp 500 juta, suku bunganya 6%. Sedangkan, untuk KUR super mikro dengan pinjaman di bawah Rp 10 juta, bunganya hanya 3%.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menyatakan pemerintah akan terus memperkuat pelaku UMKM melalui program KUR Klaster.

“Penyaluran KUR Klaster ini adalah bagian dari terobosan pemerintah untuk meningkatkan peran ekonomi kerakyatan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Presiden Joko Widodo, Senin (19/12).

Selain mendukung visi Ekonomi Kerakyatan, penyaluran KUR terbukti berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2016, kredit UMKM berkontribusi sebesar 0,76% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. KUR juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja baru. Pada tahun 2021 berhasil menyerap 12,6 juta tenaga kerja. 

Selain membantu mengatasi permodalan, Presiden menekankan bahwa skema KUR Klaster juga menjadi solusi untuk mengatasi sejumlah masalah yang dihadapi UMKM.  Dengan melibatkan mitra usaha, KUR Klaster bermanfaat bagi UMKM untuk memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi, serta daya saing UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi