KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bakal menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan bagi pengembang perumahan skala kecil atau pengembang Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, plafon KUR perumahan bagi pengembang dengan modal mini tersebut bakal dinaikkan menjadi Rp 5 miliar. “Plafonnya dinaikkan sampai dengan Rp 5 miliar dan itu diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha menengah dan kecil dengan kriteria sesuai dengan UMKM yaitu modal sampai Rp 5 miliar dan turnover ataupun penjualan Rp 50 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7).
Plafon KUR Pengembang Perumahan UMKM Dinaikkan Jadi Rp 5 Miliar, Ini Detailnya!
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bakal menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan bagi pengembang perumahan skala kecil atau pengembang Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, plafon KUR perumahan bagi pengembang dengan modal mini tersebut bakal dinaikkan menjadi Rp 5 miliar. “Plafonnya dinaikkan sampai dengan Rp 5 miliar dan itu diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha menengah dan kecil dengan kriteria sesuai dengan UMKM yaitu modal sampai Rp 5 miliar dan turnover ataupun penjualan Rp 50 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7).
TAG: