Jakarta. Kalangan perbankan memprediksi akan terjadi kenaikan penggunaan uang elektronik pasca Bank Indonesia (BI) menaikan batas atas plafon uang elektronik menjadi Rp 10 juta. Sebelumnya, batas plafon di setiap uang elektronik Rp 5 juta. Sis Apik Wijayanto, Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengatakan, kenaikan batas atas plafon untuk uang elektronik akan meningkatkan transaksi di uang elektronik, dan akan meningkatkan inovasi produk uang elektronik. "Kedepan transaksi uang elektronik akan naik namun belum dapat diprediksi," katanya, Senin (17/10). Sependapat, Santoso Liem, Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menuturkan, bisnis uang elektronik akan semakin berkembang dengan penambahan plafon batas atas menjadi Rp 10 juta.
Plafon naik, bisnis uang elektronik bakal terpacu
Jakarta. Kalangan perbankan memprediksi akan terjadi kenaikan penggunaan uang elektronik pasca Bank Indonesia (BI) menaikan batas atas plafon uang elektronik menjadi Rp 10 juta. Sebelumnya, batas plafon di setiap uang elektronik Rp 5 juta. Sis Apik Wijayanto, Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengatakan, kenaikan batas atas plafon untuk uang elektronik akan meningkatkan transaksi di uang elektronik, dan akan meningkatkan inovasi produk uang elektronik. "Kedepan transaksi uang elektronik akan naik namun belum dapat diprediksi," katanya, Senin (17/10). Sependapat, Santoso Liem, Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menuturkan, bisnis uang elektronik akan semakin berkembang dengan penambahan plafon batas atas menjadi Rp 10 juta.