JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyatakan kenaikan batas atas uang elektronik alias e-money menjadi Rp 10 juta bakal memperluas jangkauan bisnis dengan uang elektronik. Dengan adanya kenaikan plafon juga diharapkan akan meningkatkan transaksi uang elektronik Bank Mandiri. Senior Vice President Transaction Banking Retail Bank Mandiri Rahmat Broto Triaji mengatakan, nantinya diharapkan orang akan semakin intensif menggunakan uang elekronik untuk bertransaksi e-commerce. “Terutama untuk yang server based seperti e-cash,” ujar Rahmat kepada KONTAN, Senin (17/10). Menurut Rahmat, untuk lebih memudahkan orang berbelanja di e-commerce menggunakan uang elektronik, Mandiri akan memperbanyak jumlah merchant. Tahun depan ditargetkan akan ada tambahan 300 merchant dari tahun ini sejumlah 1.000 merchant.
Plafon naik, Mandiri perluas bisnis e-money
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyatakan kenaikan batas atas uang elektronik alias e-money menjadi Rp 10 juta bakal memperluas jangkauan bisnis dengan uang elektronik. Dengan adanya kenaikan plafon juga diharapkan akan meningkatkan transaksi uang elektronik Bank Mandiri. Senior Vice President Transaction Banking Retail Bank Mandiri Rahmat Broto Triaji mengatakan, nantinya diharapkan orang akan semakin intensif menggunakan uang elekronik untuk bertransaksi e-commerce. “Terutama untuk yang server based seperti e-cash,” ujar Rahmat kepada KONTAN, Senin (17/10). Menurut Rahmat, untuk lebih memudahkan orang berbelanja di e-commerce menggunakan uang elektronik, Mandiri akan memperbanyak jumlah merchant. Tahun depan ditargetkan akan ada tambahan 300 merchant dari tahun ini sejumlah 1.000 merchant.