JAKARTA. Kabar baik buat para pengusaha, insentif baru dari pemerintah segera tiba. Bulan depan, pemerintah membebaskan bea masuk sejumlah barang nonpangan atau barang modal. Askolani, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, mengatakan, pembebasan bea masuk itu merupakan salah satu kebijakan paket yang disusun Februari ini. "Jika tidak ada halangan, kebijakan ini akan diluncurkan Menteri Keuangan bulan depan," jelasnya. Adapun payung hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Askolani menambahkan, ada belasan barang modal yang nantinya tidak kena bea masuk. ”Barang-barang itu di antaranya adalah plastik dan suku cadang otomotif,” papar Askolani yang juga anggota tim tarif ini.
Plastik dan onderdil otomotif bebas bea masuk
JAKARTA. Kabar baik buat para pengusaha, insentif baru dari pemerintah segera tiba. Bulan depan, pemerintah membebaskan bea masuk sejumlah barang nonpangan atau barang modal. Askolani, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, mengatakan, pembebasan bea masuk itu merupakan salah satu kebijakan paket yang disusun Februari ini. "Jika tidak ada halangan, kebijakan ini akan diluncurkan Menteri Keuangan bulan depan," jelasnya. Adapun payung hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Askolani menambahkan, ada belasan barang modal yang nantinya tidak kena bea masuk. ”Barang-barang itu di antaranya adalah plastik dan suku cadang otomotif,” papar Askolani yang juga anggota tim tarif ini.