JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menambah objek cukai dengan mengenakan cukai pada objek plastik pada tahun ini. Untuk tahap awal, rencananya cukai tersebut akan berlaku pada kantong plastik kresek. “Komoditi plastik kan banyak. Kami mulai dari komoditi tertentu, kami mulai dari (plastik) kresek,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (7/1). Alasannya, produk plastik tas kresek yang paling merusak lingkungan. Nantinya, tarif cukainya akan diterapkan berdasarkan layer tertentu berdasarkan tingkat kesulitan daur ulang.
Plastik kresek yang dikenai cukai pertama kali
JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menambah objek cukai dengan mengenakan cukai pada objek plastik pada tahun ini. Untuk tahap awal, rencananya cukai tersebut akan berlaku pada kantong plastik kresek. “Komoditi plastik kan banyak. Kami mulai dari komoditi tertentu, kami mulai dari (plastik) kresek,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (7/1). Alasannya, produk plastik tas kresek yang paling merusak lingkungan. Nantinya, tarif cukainya akan diterapkan berdasarkan layer tertentu berdasarkan tingkat kesulitan daur ulang.