Platform bawahi UMKM bisa jadi agen pajak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa platform yang membawahi UMKM dan kemitraan seperti Go-Jek bisa menjadi agen pajak di mana pengusaha dan mitranya bisa registrasi pajak dengan mudah.

“Go-Jek dan platform yang lain bisa dapatkan registrasi atau pendaftaran untuk jadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan cara mudah. Jadi disimpelkan. Dan kami memang setuju pembuatan NPWP dan penyerahan SPT bisa dipermudah,” kata Sri Mulyani di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Rabu (8/11).

Hal ini tercetuskan setelah Chief Executive Officer Go-Jek Nadiem Makarim kemarin mengunjungi kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu). Salah satu yang dibahas dengan pemerintah adalah soal teknologi dalam perpajakan.


“Dari Nadiem dan timnya, mereka punya cara untuk kelola 100 ribu merchant-nya itu untuk bisa mudah memiliki NPWP dan membayar pajak. Kemudian kami undang untuk diskusi dengan pajak untuk e-filling dan e-billing,” ucapnya.

Sri Mulyani melanjutkan, pihaknya masih akan merumuskan terkait sistemnya. Apakah itu kerja sama yang bisa integrasi system by system ataukah cara yang lain. “Saya akan serahkan ke tim teknis. Apakah datanya langsung diimpor. Atau sistemnya bisa langsung dipakai,” ujarnya.

Adapun menurut Sri Mulyani, dunia usaha punya aspirasi agar rate pajak untuk UMKM bisa diturunkan. Oleh karena itu, dirinya akan mempertimbangkan hal ini agar pemerintah bisa mendukung kegiatan usaha.

“Kami berjanji untuk lakukan yang tujuannya agar mereka (UMKM) comfortable dan merasa ada di sistem yang formal agar memungkinkan monitoring pemerintah dan bisa mendukung, apakah kredit usaha rakyat atau KUR,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto