JAKARTA. Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimplementasikan electronic trading platform (ETP) bisa menyebabkan obligasi di pasar sekunder semakin likuid. ETP rencananya mulai diterapkan Desember 2015. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, peluncuran ini merupakan tahap I. Sedangkan tahap II akan dilakukan di tahun depan. OJK akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam menerapkan ETP. ETP merupakan trading platform untuk perdagangan surat utang pemerintah dan korporasi. Dengan ETP, data perdagangan dapat dimonitor setiap hari. "Nantinya akan menggunakan sistem yang ada di Bursa Efek Indonesia," kata Nurhaida.
Platform elektronik bikin obligasi lebih likuid
JAKARTA. Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimplementasikan electronic trading platform (ETP) bisa menyebabkan obligasi di pasar sekunder semakin likuid. ETP rencananya mulai diterapkan Desember 2015. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, peluncuran ini merupakan tahap I. Sedangkan tahap II akan dilakukan di tahun depan. OJK akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam menerapkan ETP. ETP merupakan trading platform untuk perdagangan surat utang pemerintah dan korporasi. Dengan ETP, data perdagangan dapat dimonitor setiap hari. "Nantinya akan menggunakan sistem yang ada di Bursa Efek Indonesia," kata Nurhaida.