Platform pembayaran digital merambat ke pinjaman online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persaingan dalam bisnis pembayaran digital sekaligus pinjaman online semakin ketat. Sebut saja, LinkAja dikembangkan oleh fintech pembayaran, PT Finteck Karya Nusantara (Finarya) dan Go-Pay dengan menggandeng PT Mapan Global Reksa (Findaya).

Selain bisnis pembayaran digital, OVO kemudian memperluas lini bisnisnya melalui pinjaman online. Platform milik group Lippo ini menyediakan layanan kartu digital bernama OVO PayLater dengan mengakuisisi Indonusa Bara Sejahtera atau Taralite.

Meski bersaing, OVO menilai kehadiran pemain lain menjadi peluang dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Menurut Head of Strategy and Innovation Lab OVO Abraham Viktor, tingkat inklusi finansial di Indonesia saat ini masih rendah yaitu sebesar 20%.


“Balik lagi saya melihat potensi di awal. Ada 80% masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan akses dari lembaga keuangan maka itu semua pemain baik bank, multifinance dan perusahaan lain melihat kesempatan yang sama,” kata Abraham di Jakarta, Jumat (12/5).

Abraham mengklaim layanan OVO PayLater berbeda dengan yang lain. Karena produk ini bisa tersedia di berbagai platform. Misalnya, pengguna OVO bisa mencicil produk yang dibeli lewat merchant dan e-commerce. Mereka bisa mengakses pembayaran 200.000 merchant ritel modern, seperti Hypermant, ACE Hardware, Hoka-Hoka Bento dan Bakmi GM.

“PayLater bisa digunakan untuk membayar belanja secara online maupun belanja di supermarket, kemudian membayar token listrik,” tambah Abraham.

Selain itu, proses proses persetujuan kredit hanya membutuhkan waktu 14 detik saja. Adapun platfom pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 10.000 - Rp 10 juta dengan bunga seperti pinjaman kartu kredit. Sedangkan tenor pinjaman dari mulai sebulan sampai setahun.

Sementara itu, LinkAja telah mengantongi izin dari Bank Indonesia sebagai penerbit uang elektronik. Sementara untuk menyelenggarakan Layanan pinjaman daring, Finarya pengelola LinkAja mesti mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Layanan pinjaman online yang dipersiapkan LinkAja sudah lebih dulu diterapkan oleh pesaingnya, Go-Pay. Jadi Go-pay telah menggandeng Findaya untuk menyediakan kartu kredit virtual bernama PayLater.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli