KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini tengah heboh di media sosial terkait kabar penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta dengan nilai fantastis, sebesar Rp 12,5 triliun. Namun, Corporate Secretary PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) Umbas Rombe membantah kabar penjualan hotel tersebut. "Sehubungan dengan konten mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta milik PLIN yang beredar di media sosial, maka kami nyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan serta mencemarkan nama baik PLIN selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta," kata Umbas dalam keterangan resminya di Instagram @plazaindonesia, Rabu (28/1).
Berdasarkan pernyataan tersebut, Umbas mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan mengabaikan klaim atau informasi apa pun terkait dengan kabar penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta. Baca Juga: Peningkatan Kinerja Plaza Indonesia (PLIN) Disokong Pusat Perbelanjaan dan Hotel "Pernyataan ini sebagai klarifikasi kepada masyarakat dan menjadi perhatian bersama. Kami berhak untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Umbas. Sebagai informasi, pada perdagangan Jumat (24/1) lalu, saham PLIN berada di level Rp 2.510 per saham atau menguat 0,8% dalam sehari. Sejak enam bulan perdagangan terakhir, pergerakan saham ini melemah 2,71%.
PLIN Chart by TradingView