KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) mendapat fasilitas pinjaman sindikasi Rp 4,7 triliun. Untuk itu perusahaan ini harus menyiapkan jaminan aset. Sekretaris Perusahaan Plaza Indonesia Realty Umbas Rombe dalam keterbukaan informasi di BEI pada 26 Mei 2026 memaparkan total nilai jaminan yang disiapkan sebesar Rp 5,64 triliun. Total nilai jaminan tersebut setara dengan 49,56% dari nilai ekuitas PLIN sebesar Rp 11,38 triliun. Sehingga wajib mendapat izin dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). “Perusahaan telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPS Luar Biasa pada tanggal 14 April 2026,” jelas Umbas.
- Tanah yang terdaftar berdasarkan Sertifikat HGB (SHGB) No. 700/Gondangdia, yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin Kav. 28 dan 30, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat
- Tanah yang terdaftar berdasarkan SHGB No. 786/Gondangdia, yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin Kav. 28 - 30, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat;
- Tanah yang terdaftar berdasarkan SHGB No. 674/Gondangdia, yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin Kav. 24 dan 31, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat;
- Tanah yang terdaftar berdasarkan SHGB No. 1208/Gondangdia, yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin Kav. 28 - 30, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat;
- Tanah yang terdaftar berdasarkan Sertifikat HMSRS (SHMSRS) No. 199/Gondangdia, yang berlokasi di Rumah Susun Komersial Campuran, Keraton Apartemen Plaza Indonesia (Apartemen Keraton), Lantai 1 nomor 1-R01;
- Tanah yang terdaftar berdasarkan SHMSRS No. 200/Gondangdia, yang berlokasi di Apartemen Keraton Lantai 2 nomor 2-R01;
- Tanah yang terdaftar berdasarkan SHMSRS No. 201/Gondangdia, yang berlokasi di Apartemen Keraton Lantai 3 nomor 3-R01;
- Tanah yang terdaftar berdasarkan SHMSRS No. 202/Gondangdia, yang berlokasi di Apartemen Keraton Lantai 4 nomor 4-R01; dan
- Tanah yang terdaftar berdasarkan SHMSRS No. 203/Gondangdia, yang berlokasi di Apartemen Keraton Lantai 5 nomor 5-R01;