KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) telah menandatangani amandement and restatement agreement dengan sejumlah bank pada Rabu (18/10). Kesepatan itu merupakan perubahan atas facility agreement tanggal 16 Januari 2017. Mengutip keterbukaan informasi PLIN yang dirilis BEI, Senin (23/10), disebutkan dengan adanya perubahan agreement, sekaligus menambahkan fasilitas pinjaman sebesar US$ 50 juta yang diperoleh PLIN. Sehingga, fasilitas pinjaman yang didapat PLIN menjadi US$ 180 juta dan Rp 600 miliar. Agreement ini melibatkan beberapa pihak. CIMB Bank Benhard Singapore Branch dan PT Bank CIMB Niaga Tbk bertindak sebagai penerima mandate pengatur dan pengelola pembukuan utama. Qatar National Bank Singapore Branch, WWoori Bank Singapore Branch, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk menjadi pengatur utama yang dimandatkan.
Plaza Indonesia raih tambahan pinjaman US$ 50 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) telah menandatangani amandement and restatement agreement dengan sejumlah bank pada Rabu (18/10). Kesepatan itu merupakan perubahan atas facility agreement tanggal 16 Januari 2017. Mengutip keterbukaan informasi PLIN yang dirilis BEI, Senin (23/10), disebutkan dengan adanya perubahan agreement, sekaligus menambahkan fasilitas pinjaman sebesar US$ 50 juta yang diperoleh PLIN. Sehingga, fasilitas pinjaman yang didapat PLIN menjadi US$ 180 juta dan Rp 600 miliar. Agreement ini melibatkan beberapa pihak. CIMB Bank Benhard Singapore Branch dan PT Bank CIMB Niaga Tbk bertindak sebagai penerima mandate pengatur dan pengelola pembukuan utama. Qatar National Bank Singapore Branch, WWoori Bank Singapore Branch, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk menjadi pengatur utama yang dimandatkan.