JAKARTA. Melalui paket kebijakan ekonomi jilid dua, pemerintah telah meluncurkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang bertujuan untuk memangkas biaya logistik. Selama ini, ongkos logistik di Indonesia terlampau besar ketimbang negara lainnya. Setahun diluncurkan, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa fasilitas ini telah memberikan kontribusi ke penerimaan negara. “Kontribusi penerimaan kami catat bahwa ada kenaikan lumayan, sejak dibuka sampai bulan kemarin baik bea masuk, PPh, PPN,” ujarnya di kantor DJBC, Jakarta, Rabu (12/4).
PLB berkontribusi Rp 10,28 miliar di tahun pertama
JAKARTA. Melalui paket kebijakan ekonomi jilid dua, pemerintah telah meluncurkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang bertujuan untuk memangkas biaya logistik. Selama ini, ongkos logistik di Indonesia terlampau besar ketimbang negara lainnya. Setahun diluncurkan, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa fasilitas ini telah memberikan kontribusi ke penerimaan negara. “Kontribusi penerimaan kami catat bahwa ada kenaikan lumayan, sejak dibuka sampai bulan kemarin baik bea masuk, PPh, PPN,” ujarnya di kantor DJBC, Jakarta, Rabu (12/4).