Plh Dirjen Minerba Tak Hadiri Panggilan KPK Sebagai Saksi, Ini Kata Menteri ESDM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif buka suara soal absennya Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyoto Sihite dari  panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan laporan yang ia terima dari pihak Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Idris tidak menghadiri panggilan tersebut lantaran sakit. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Idris harus datang memenuhi panggilan KPK.

“Kalau dari Sekjen itu dia sakit, tapi dia harus datang,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (31/3).


Baca Juga: KPK Sebut Akan Terus Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Asal tahu saja, KPK sedianya memeriksa Idris sebagai saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (31/3). Hanya saja, Idris diketahui tidak menghadiri panggilan tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers Kamis (31/3) mengungkapkan, pihaknya akan memanggil ulang Idris agar hadir di meja penyidik. 

“Tentunya nanti kami akan lakukan pemanggilan ulang agar yang bersangkutan juga bisa hadir,” ujar Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi