KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif buka suara soal absennya Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyoto Sihite dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan laporan yang ia terima dari pihak Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Idris tidak menghadiri panggilan tersebut lantaran sakit. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Idris harus datang memenuhi panggilan KPK. “Kalau dari Sekjen itu dia sakit, tapi dia harus datang,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (31/3).
Baca Juga: KPK Sebut Akan Terus Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM