KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN melalui PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dikabarkan mengajukan izin niaga minyak dan gas (migas) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengajuan izin ini untuk memberikan keamanan pasokan LNG untuk pembangkit PLN. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menjelaskan, pada prinsipnya kebijakan energi khususnya transisi energi harus saling mendukung, tidak boleh tumpang tindih, duplikasi, apalagi saling mematikan. “Oleh karena itu kami ingin melihat business plan yang diajukan PLN dan rasionalisasi baik itu ekonomi, aspek komersial, dan security of supply terkait sumber gas itu melalui izin niaga gas karena sudah dilakukan oleh pihak lain,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (14/3).
PLN Ajukan Bisnis Niaga Migas ke Kementerian ESDM, Ini Kata Komisi VII DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN melalui PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dikabarkan mengajukan izin niaga minyak dan gas (migas) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengajuan izin ini untuk memberikan keamanan pasokan LNG untuk pembangkit PLN. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menjelaskan, pada prinsipnya kebijakan energi khususnya transisi energi harus saling mendukung, tidak boleh tumpang tindih, duplikasi, apalagi saling mematikan. “Oleh karena itu kami ingin melihat business plan yang diajukan PLN dan rasionalisasi baik itu ekonomi, aspek komersial, dan security of supply terkait sumber gas itu melalui izin niaga gas karena sudah dilakukan oleh pihak lain,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (14/3).