KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan ada perombakan besar pada tata kelola pasokan batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menjelaskan, ke depannya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membeli harga batubara mengikuti pergerakan harga batubara di pasar. Agar tidak memberatkan PLN, pemerintah juga akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk memenuhi selisih harga pasar dengan harga patokan yang sebesar US$ 70 per ton. Untuk itu, nantinya perusahaan wajib membayarkan pungutan kepada BLU untuk selanjutnya dialokasikan sebagai kompensasi atas selisih harga yang dikeluarkan oleh PLN karena membeli batubara dengan harga pasar.
PLN Akan Beli Batubara di Harga Pasar, Simak Efek Positif dan Negatifnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan ada perombakan besar pada tata kelola pasokan batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menjelaskan, ke depannya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membeli harga batubara mengikuti pergerakan harga batubara di pasar. Agar tidak memberatkan PLN, pemerintah juga akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk memenuhi selisih harga pasar dengan harga patokan yang sebesar US$ 70 per ton. Untuk itu, nantinya perusahaan wajib membayarkan pungutan kepada BLU untuk selanjutnya dialokasikan sebagai kompensasi atas selisih harga yang dikeluarkan oleh PLN karena membeli batubara dengan harga pasar.