JAKARTA. Pemerintah membuka kesempatan lebih lebar pada perusahaan listrik swasta atau independent power producer (IPP) dalam pembangunan pembangkit listrik di Indonesia. Kamis (12/3), Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah akan mengubah status dan fungsi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perusahaan ini akan berubah menjadi perusahaan jasa (service company). Tugasnya antara lain menyediakan jaringan distribusi listrik, transmisi listrik, dan jasa perawatan infrastruktur kelistrikan. PLN tidak lagi membangun pembangkit listrik. Kalla menyatakan, pembangunan pembangkit listrik diserahkan kepada swasta. Tugas PLN membeli listrik dari IPP.
PLN akan berubah bentuk
JAKARTA. Pemerintah membuka kesempatan lebih lebar pada perusahaan listrik swasta atau independent power producer (IPP) dalam pembangunan pembangkit listrik di Indonesia. Kamis (12/3), Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah akan mengubah status dan fungsi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perusahaan ini akan berubah menjadi perusahaan jasa (service company). Tugasnya antara lain menyediakan jaringan distribusi listrik, transmisi listrik, dan jasa perawatan infrastruktur kelistrikan. PLN tidak lagi membangun pembangkit listrik. Kalla menyatakan, pembangunan pembangkit listrik diserahkan kepada swasta. Tugas PLN membeli listrik dari IPP.